KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatuwahi
wabarokaatu, segalah puji kita panjatkan kehadirat Allah SWT,karna atas segalah
rahmat dan hidayahnya sehingga makalah agama ini bisa terselesaikan. tak lupa
sholawat serta salam kita panjatkan kepada junjungan Nabi besar kita Muhammad
SAW dan keluarganya, sahabatnya, beserta pengikutnya sampai akhir zaman amin ya
robal alamin.
Sebagai seorang muslim
patut dan sepantasnya kita mengetahui sejarah Nabi kita semua. Yang kita
jadikan panutan dalam kehidupan sehari-hari. Namun pertanyaannya apakah kita
mengetahui siapa rasulullah itu? Bagaimana sejarah hidupnya?. Bagaimana mau
mencontohnya kalau tidak mengetahuinya.
Maka daripada itu, dalam makalah ini kami ingin membahas mengenai perjalan
hidup rasulullah, dimulai dari lahir sampai dengan kematiannya, sistem dakwah
yang digunakan ketika di mekah maupun dimadinah, dan dibahas pula rasulullah
sebagai pemimpin negara ketika periode madinah. Kami berharap makalah ini bisa
bermaanfaat bagi kita semua. Sebagai penginngat dan sebagai bahan kajian bagi
kita semua.
Tentu dalam penulisan
ini tidak saya kupas secara komprehenship dikarenakan keterbatasan saya.,tentu
juga tidak akan lepas dari kesalahan penulisan. Mohon krtik dan sarannya untuk
kemajuan dan perbaikan kami semua.
Balikpapan, 22 September 2012
Penulis
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Nabi Muhammad
adalah pembawa cahaya kebenaran untuk seluruh umat manusia, penyempurna
ajaran-ajaran para nabi terdahulu, penutup para nabi dan tidak ada nabi atau
wahyu apapun yang diturunkan Allah setelah wafatnya Baginda Muhammad saw.
Rasulullah SAW adalah utusan termulia yang diturunkan oleh Allah sebagai
pembawa rahmat bagi seluruh semesta alam. Dalam diri beliau tercakup semua
kebaikan ciptaan Allah. Dalam mengemban risalah dakwah, beliau dibantu oleh
para sahabatnya. Para sahabat nabi merupakan generasi terbaik yang terlahir
dari hasil didikan madrasah langsung Rasulullah. Mereka selalu menjadikan
tindak tanduk, tutur kata dan segala perbuatan Nabi Muhammad sebagai contoh dan
tauladan hidup. Mereka telah menjadi generasi terbaik karena mengikuti cahaya
Islam yang dibawa Rasulullah.dan sebagai generasi islamiyah maka sudah
sewajarnya kita selalu mengingat semua hal tentang nabi Muhammad saw dan
jadikan nabi Muhammad sebagai suri tauladan kita.
Dalam sejarah, peradaban Islam tidak dapat
dipisahkan dari sejarah seorang tokoh agung yang dilahirkan dalam lingkungan
masyarakat jahiliah dan paganis di Jazirah Arab. Dia adalah Muhammad bin
‘Abdullah, rasul terakhir dan penutup para nabi. Perjalanan kehidupannya adalah
sebuah sejarah kepemimpinan yang sangat penting bagi umat manusia. Suri teladan
yang ada pada diri rasulullah SAW yang menjadi panutan umat islam. Sebagaimana
firman allah :
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu
(yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat
dan Dia banyak menyebut Allah (Q.S. Al-Ahzab : 21).
Rumusan
masalah
Berpijak dari latar belakang di atas, maka yang
menjadi rumusan masalah pada penulisan makalah ini adalah:
kapan kelahiran nabi Muhammad saw?
Bagaimana riwayat hidup Nabi Muhammad SAW?
Bagaimana dakwah nabi Muhammad di kota mekah?
Bagaimana peran Nabi Muhammad SAW pada periode
mekah?
Bagaimana peran Nabi Muhammad SAW pada periode madinah?
Tujuan
Untuk mengetahui kelahiran dan riwayat hidup nabi
muhammad SAW. Untuk mengetahui peran Nabi Muhammad SAW pada periode Mekah.
Untuk mengetahui peran Nabi Muhammad SAW pada periode Madinah
Manfaat dan Kegunaan Pembahasan Manfaat dari
pembahasan makalah yanng berjudul Nabi Muhammad ini yakni untuk lebih
mengetahui dan memahami sejarah/ siroh yang dapat kita ambil ‘ibrah dalam
kehidupan zaman sekarang ini.
Adapun kegunaan pembahasan ini yakni untuk menambah
hasanah keilmuan dan kami gunakan sebagai materi dalam diskusi kelas pada mata
kuliah sejarah peradaban islam.
Riwayat
Nabi Muhammad SAW
Setiap individu Muslim wajib mempelajari sirah Nabi
Muhammad saw untuk dijadikan titik balik kesadaran. Tentunya anda sudah
mengetahui bahwa :
1. Salah satu anugerah Allah Swt yang tak terperikannilainya adalah
terselamatkannya sejumlah besar data sabda-sabda Nabi Muhammad saw yang sahih.
2. Sirah kehidupan Nabi Muhammad itu beserta detailnya terdokumentasi dengan
baik dan itu berbeda dengan nasib nabi lain (Murtadha Muthahhari,2006:1).
Nabi Muhammad Saw lahir pada hari Senin tanggal 12
Rabi’ul Awal tahun gajah yang bertepatan dengan tanggal 20 April 570 M. Tetapi
ada pula pendapat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad Saw lahir pada hari senin
pagi , tanggal 9 Rabi’ul Awal atau bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan
April 571 M(SyaikhShafiyyur-RahmanAl-Mubarakfury,2000:75).
Tahun kelahiran Nabi Muhammad dinamai tahun gajah
karena 50 hari sebelum kelahiran beliau, datang Abrahah al-Habsy, gubernur
kerajaan Habsy (Ethiopia) di Yaman, beserta pasukannya berjumlah 60.000
personel yang mengendarai gajah untuk menghancurkan ka’bah. Abrahah marah
karena gereja besar (al-Qulles) yang dibangunnya di Shan’a ibu kota Yaman ,
temboknya dilumuri kotoran oleh seseorang dari Bani Kinanah. Abrahah mendirikan
gereja tersebut karena melihat bangsa Arab setiap tahun berbondong-bondong ke
Mekah untuk menunaikan ibadah haji ke sana. Namun, usaha Abrahah gagal karena
beliau dan seluruh bala tentaranya dihancurkan oleh Allah Swt. Dengan
mendatangkan burung Ababil yang membawa batu dari neraka dan melempari mereka
sehingga terserang wabah penyakit yang mematikan. Seluruh tentaranya langsung
bergelimpangan bersama gajah-gajahnya, sedangkan Abrahah kembali ke Yaman dan
tak lama kemudian meninggal dunia. Peistiwa ini disebutkan dalam surat al-Fil
(105) ayat1-5 (RatuSuntiah,2010:30). Ayah Nabi Muhammad bernama Abdullah anak
Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya, dan ibunya
Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Setelah Aminah melahirkan, dia mengirim
utusan ke tempat kakeknya, Abdul Muthalib, untuk menyampaikan kabar gembira
tentang kelahiran cucunya. Maka Abdul Muthalib datang dengan perasaan suka
cita, lalu membawa beliau ke dalam Ka’bah, seraya berdoa kepada Allah dan
bersyukur kepada-Nya. Dia memilihkan nama Muhammad bagi beliau. Nama ini belum
pernah dikenal dikalangan Arab(Syaikh Shafiyyur-RahmanAl-Mubarakfury,2000:75).
Ayah Nabi Muhammad meninggal sebelum beliau
dilahirkan (3 bulan dalam kandungan). Beliau pertama-tama diasuh oleh Halimah
binti Abi Dua’ib as-Syadiyah dari kampung Bani sa’ad selama empat tahun. Tetapi
wanita pertama yang menyusui beliau setelah ibundanya adalah Tsuwaibah, hamba
sahaya Abu Lahab , yang kebetulan sedang menyusui anaknya yang bernama Masruh
(Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury,2000:76) . Ketika ibunya meninggal,
Nabi berusia enam tahun. Setelah Aminah meninggal, Abdul muthalib yang merawat
Nabi Muhammad saw selama dua tahun. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada
pamannya, Abu Thalib. Wanita yang pertama kali menyusui beliau setelah
ibundanya adalah Tsuwaibah, hamba sahaya Abu Lahab. Ketika Berusia 12 tahun
Nabi Muhammad saw ikut pertama kali dalam khalifah dagang ke syria (syam) yang
dipimpin oleh abu Thalib. Dalam perjalanan tersebut, ia bertemu dengan pendeta
kristen bernama Buhaira di Bushra sebelah selatan Syria. Pendeta ini melihat
tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita kristen.
Waktu berusia 14 tahun, Nabi Muhammad saw ikut terlibat dalam perang Fijar ke
IV, antara suku Quraisy dan Kinanah di satu pihak dengan suku Hawazin di pihak
lain (Ratu Suntiah,2010:31) . Dinamakan Perang Fijar, karena terjadi
pelanggaran terhadap kesucian tanah haram dan bulan-bulan suci. Rasulullah saw
ikut bergabung dalam peperangan ini, dengan cara mengumpulkan anak-anak panah
bagi paman-paman beliau, untuk dilemparkan kembali ke pihak musuh. (Sirah
An-Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 1/184-187; Qalbu Jaziratil-Arab, hal.260; Muhadharat
Tarikil-Umam Al-Islamiyah, Al-Khadhry, 1/63)
Pada awal masa remajanya Rasulullah saw tidak
mempunyai pekerjaan tetap. Hanya saja beberapa riwayat menyebutkan bahwa beliau
biasa menggembala kambing dikalangan Bani Sa’d dan juga di Makkah dengan
imbalan uang beberapa dinar. (Fiqhus-Sirah, Muhammad Al-Ghazaly, hal 52)
Kemudian, pada saat Nabi Muhammad berusia 25 tahun , beliau menikah dengan Siti
Khadijah yang berusia 40 tahun. Pernikahannya dengan Khadijah melahirkan 6
orang anak yaitu; Fatimah, Ummi Kultsum, Jainab, Ruqayyah, Qasim dan Abdullah.
Semua putra beliau meninggal dunia selagi masih kecil. Sedangkan semua putri
beliau sempat menjumpai Islam, dan mereka masuk Islam serta ikut hijrah. Hanya
saja mereka semua meninggal dunia selagi beliau masih hidup, kecuali Fathimah.
Dia meninggal dunia selang enam bulan sepeninggal beliau, untuk bersua dengan
beliau. (Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury,2000:84)
Ketika usia Rasulullah 40 tahun, 13 tahun sebelum
hijriah tepatnya tanggal 17 Ramadhan/ 6 Agustus 611 M, Allah mengutus beliau
kepada seluruh manusia untuk memberi kabar gembira dan peringatan serta menjadi
rahmat sekalian alam. Untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya
kebenaran dan untuk mewujudkan mereka kepada jalan yang lurus. Pada saat itu
Nabi Muhammad sedang berada di gua Hira, datang malaikat jibril menyampaikan
wahyu pertama yaitu 5 ayat dari surat al-alaq. Setelah wahyu pertama datang,
Jibril tidak muncul lagi untuk beberapa lama. Sementara Nabi Muhammad menantikannya
dan selalu datang ke gua Hira. Dalam keadaan menanti itulah turun wahyu yang
membawa perintah kepadaya untuk menyebarkan ajaran Islam(Q.S. al-Mudatsir (74)
ayat 1-7). Perintah ini dilanjutkan dengan perintah berikutnya yakni dakwah
kepada kerabat yang dekat-dekat (Q.S as-Syuara (26) ayat 214), kemudian
diperintahkan untuk berdakwah kepada semua umat manuasia secara umum (Q.S
al-Hijr (15) ayat 94). (Ratu Suntiah,2010:33) Selama hidupnya, Rasulullah
mengarungi rumah tangga dengan Khadijah binti khuwailid selama 25 tahun, 15
tahun sebelum diangkat menjadi Rasul dan 10 tahun setelah menjadi Rasul.
Setelah Siti Khadijah meninggal dunia, Rasulullah menduda selama 3 tahun lalu
menikah dengan Saudah binti Zam’ah yang berusia 63 tahun (10 tahun lebih tua
dari Nabi). Kemudian berturut-turut menikahi Aisyah binti Abu Bakar as-Shidiq
(satu-satunya gadis yang dinikahi Rasul,selainnya adalah janda), Hafsah binti
Umar, Zainab binti Khuzaimah, Zainab binti Jahsyin, Ummu Salamah (Hindun), Ummu
Habibah (Ramlah binti Abu Sufyan),Juwariyah binti al-Harist, Shafiyah binti
Huyyai, Mariyah qibtiyah (Budak pemberian Raja Mesir, Muqauqis, yang
dimerdekakan oleh Rasulullah) dan Maimunah binti al-
Harits(RatuSuntiah,2010:34).
Jadi, penulis dapat menyimpulkan dari berbagai sumber yang didapat bahwa Nabi
Muhammad saw lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun gajah. Ayahnya
bernama Abdullah dan ibunya bernama Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah.
Adapula Halimah bin Abu Dzu’aib yang menyusui Nabi Muhammad. Pada usia 25 tahun
, beliau menikah dengan Siti Khadijah yang berusia 40 tahun.
Rasulullah saw berbicara tentang berbagai hal, masalah
akhlak,fikih,filsafat,dan irfan. Sungguh pada diri Rasulullah itu ada teladan
yang baik. Rasulullah adalah pusat kehidupan yang harus kita manfaatkan dengan
baik. (Murtadha Muthahhari,2006:5)
Objek dakwah Rasulullah SAW pada
awal kenabian adalah masyarakat Arab Jahiliyah, atau masyarakat yang masih
berada dalam kebodohan. Dalam bidang agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu
sudah menyimpang jauh dari ajaran agama tauhid, yang telah diajarkan oleh para
rasul terdahulu, seperti Nabi Adam A.S. Mereka umumnya beragama watsani
atau agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka
letakkan di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT). Di antara
berhala-berhala yang termahsyur bernama: Ma’abi, Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza
dan Manar. Selain itu ada pula sebagian masyarakat Arab Jahiliyah yang
menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in.
Pengangkatan
Muhammad sebagai nabi atau rasul Allah SWT, terjadi pada tanggal 17 Ramadan, 13
tahun sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang bertahannus di Gua Hira,
waktu itu beliau genap berusia 40 tahun. Gua Hira terletak di Jabal Nur,
beberapa kilo meter sebelah utara kota Mekah.
Muhamad
diangkat Allah SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan turunnya
Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu yang pertama kali yakni Al-Qur’an
Surah Al-‘Alaq, 96: 1-5. Turunnya ayat Al-Qur’an pertama tersebut, dalam
sejarah Islam dinamakan Nuzul Al-Qur’an.
Menurut
sebagian ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5) turun pula
Surah Al-Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah SWT agar Nabi Muhammad
berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.
Setelah itu,
tatkala Nabi Muhammad SAW berada di Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun
(610-622 M), secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada beliau, wahyu
berupa Al-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89 surah. Surah-surah yang
diturunkan pada periode Mekah dinamakan Surah Makkiyyah.
Ajaran Islam
periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah
sebagai berikut:
a. Keesaan Allah SWT
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan
STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW
PERIODE MEKAH
Tujuan
dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab
meninggalkan kejahiliyahannya di bidang agama, moral dan hokum, sehingga
menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam
yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Strategi
dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut
sebagai berikut:
1. Dakwah secara Sembunyi-sembunyi
Selama 3-4 Tahun
Pada masa
dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam,
orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta
sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah
Rasulullah SAW tersebut adalah: Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW,
wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah
SAW yang tinggal serumah dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah
SAW), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW) dan Ummu Aiman
(pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Abu Bakar
Ash-Shiddiq juga berdakwah ajaran Islam sehingga ternyata beberapa orang kawan
dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah:
۞ Abdul Amar
dari Bani Zuhrah
۞ Abu Ubaidah bin
Jarrah dari Bani Haris
۞ Utsman bin
Affan
۞ Zubair bin
Awam
۞ Sa’ad bin Abu
Waqqas
۞ Thalhah bin
Ubaidillah.
Orang-orang
yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah
disebutkan d atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
2. Dakwah secara terang-terangan
Dakwah
secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni
setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu
dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah
26: 214-216.
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW
secara terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:
- Mengundang
kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan
mengajak agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam,
ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam,
tetapi merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu
Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
- Rasulullah
SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan
bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.
Pada periode
dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari
kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW)
dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6
dari kenabian, sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M).
Rasulullah
SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah.
Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara
lain:
۞ Abu Zar
Al-Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.
۞ Tufail bin Amr
Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
۞
Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah). Gelombang pertama
tahun 620 M, telah masuk Islam dari
suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13
orang, dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya
Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah.
Pertemuan
umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi
pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul
Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan
melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada
Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
3. Reaksi Kaum Kafir Quraisy
terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya
Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang
dakwah Rasulullah SAW, yakni:
- Kaum
kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran
persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan
tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin
mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam)
melarangnya.
- Kaum
kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan
sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka
merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
- Kaum
kafir Quraisy menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan
agama dan tradisi hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
- Dan,
kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah
Rasulullah SAW karena Islam melarang menyembah berhala.
Usaha-usaha
kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW
bermacam-macam antara lain:
۞
Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais
an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para
pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan.
۞
Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara
mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan
melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir
Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
Dalam
menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW
menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang
wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu
memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi
pada tahun 615 M.
Suatu saat
keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah
sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar
bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih
kejam lagi.
Akhirnya,
Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat
itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.
Pada tahun
ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya
wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam
sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni
(tahun duka cita).
Periode Madinah
1) Nabi Muhamad berdakwah di
Madinah
Sebelum kita mebahas tentang dakwah Rosululloh saw, kekota Madinah terlebih
dahulu kita perlu tahu tentang hijrah dan keteranganya. Kata hijrah berasal
dari bahasa Arab yang berarti” meninggalkan suatu perbuatan “atau menjauhkan
diri pergaulan” atau yang lebih tepatnya perpindah dari satu tempat ketempat
yang lain”
Sebelum Nabi Muhamad berdakwah di Madinah,beliau telah terlebih dahulu
berdakwah di Mekah. Ketika beliau berdakwah di Mekah banyak sekali mendapat
perlakuan yang tidak baik dari kaum Mekah,maka Nabi memutuskan untuk berhijrah
dari Mekah ke Madinah,keputusan ini di ambil setelah sepuluh tahun berdakwah di
Mekah tidak mendapat perlakuan yang baik dari kaum Mekah maka beliau memutuskan
untuk hijrah ke Yatsrib/ Madinah.
Kedatangan Nabi Muhamad sangat di sambut baik oleh kaum Yatsrib/Madinah. Di Madinah
Nabi saw memfokuskan untuk membina suwatu Agama dalam bidang
keimanan,pendidikan islam,pendidikan ahlaq, bidang pendidikan,bidang kesehatan
dan kemasarakatan (Samsul Nizam,Op.Cit,h.13)
Periode Madinah adalah dimana Nabi Muhamad berada dikota Mdinah hinga beliau
wafat. Masa hijrah Nabi Muhamad pada hari jum’at tagal 12 Rabi’ul Awwal 1 H(
tahun ke-13 dari kenabianya) sampai beliau wafat pada hari senen 12 Rabi’ul
Awwal 11 H/8 juni 632 M adalah 10 tahun. Hijrah Nabi Muhamad dari Mekah ke
Madinah bukan karena beliau takut akan ancaman masarakat Quraisy,tetapi sebagai
seterategi pengembangan islam.
Melihat kenyataan seperti itu akhirnya nabi memandang bahwa kota Makkah tidak
dapat dijadikan lagi pusat dakwah. Karena itu, Nabi pernah mengunjungi beberapa
negeri seperti Thaif, untuk dijadikan sebagai tempat pusat dakwah, namun
ternyata tidak bisa, karena penduduk Thaif juga memusuhi Nabi. Oleh karena itu,
Nabi memilih kota Madinah (Yastrib ) sebagai tempat hijrah kaum Muslimin,
dikarenakan beberapa faktor antara lain :
Madinah adalah tempat yang paling dekat dengan Makkah Sebelum jadi Nabi,
Muhammad telah mempunyai hubungan yang baik dengan penduduk madinah karena
kakek nabi, Abdul Mutholib, mempunyai istri orang Madinah Penduduk Madinah
sudah dikenal Nabi bahwa mereka memiiki sifat yang lemah lembut Nabi Muhammad
SAW mempunyai kerabat di madinah yaitu bani Nadjar Bagi diri Nabi sendiri,
hijrah ke Madinah karena perintah Allh SWT. Madinah tanagnya subur,sehingga
sangat mendukung bagi umat islam untuk memenuhi kebutuhan materi. Adanya
sahabat penolong (Anshar) yang siap berkorban jiwa raga demi pengembangan Islam
Adanya hasrat kuat suku-suku Aus dan Khazaraj yang merupakan mayoritas warga
madinah, karena mereka sangat menginginkan sekali mengangkat seorang hakam (juru
damai) yang bukan dari warga madinah ,namun sangat adil,yang pada giliranya
mereka dapat memperoleh perdamain yang lestari (Arnold,Thomas W.1979) Pada
tahun ke-13 sesudah Nabi Muhammad diutus, 73 orang penduduk Madinah berkunjung
ke Makkah untuk mengunjungi Nabi dan meminta beliau agar pindah ke Madinah.
Dikarenakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penduduk Madinah mudah
menerima ajaran Islam yaitu :
Bangsa arab Yastrtib lebih memahami agama-agama ketuhanan Karena mereka sering
mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka.
Penduduk Yastrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku
yang saling bermusuhan. Selama dalam perjalanan ke Madinah beliau mengalami
banyak gangguan selain diganggu oleh Suraqah yang mengejar beliau sekaligus
pembunuh bayaran, beliaupun sempat singgah ke Kubah dan mendirikan masjid yang
dikenal dengan Masjid Kuba, dalam Al-Qur'an disebut dengan Masjid Taqwa .
Masjid inilah yang pertama kali dibangun oleh Nabi Muhammad SAW.
Setelah ada berita bahwa Nabi Muhammad dalam perjalanan menuju kota Madinah
maka kaum Muslimin Madinah sudah nenunggu kedatangan beliau dengan penuh
kerinduan dan penghormatan. Pada hari jum'at itu pula Nabi untuk pertama kali
mengadakan Shalat Jum'at bersama kaum Muhajirin dan Anshor.
Setelah Nabi menetap di Madinah, barulah Nabi mulai mengatur semua untuk
kebaikan dan kepentingan penduduk Madinah serta kepentingan umat Islam.
Peristiwa hijrah nabi ke Madinah akhirnya dijadikan sebagai awal perhitungan
tahun hijriah.
Tetapi semua rencana Nabi Muhamad saw tidak semudah itu jalaninya,karena masih
saja kaum Qurasy tidak terima atas kelakuan Nabi yang akan mempersatukan Agama
Islam. Setelah kaum Quraisy mengetahui bahwa sebagean dari kaum muslimin telah
berpindah dari Mekah ke Madinah dengan diam-diam ,kaum Quraisy telah meliht
dengan tiba-tiba banyak rumah-rumah kaum muslimin yang telah kosong,lambat laun
mereka juga mendengar bahwa kaum muslimin di Madinah telah berjanji dengan
sekuat-kuatnya kepada Nabi saw.
Makin lama,mereka makin sakit hati dan perasan mereka makin mendongkol melihat
perbuatan-perbuatan Nabi saw,dan pengikutnya,kian hari kemarahan mereka kian
naik serta pikiran mereka kian pusing dan kacau,apa yang mereka hendak perbuat
untuk memadamkan dan melenyapkan semangat para pengikut nabi muhamad? Ahirnya
terpikir oleh mereka maka tiada jalan kecil kecuali membunuh Nabi Muhamad saw
terlebih dahulu.apabila suatu kaum pemimpinya sudah meninggal apa yang akan di
perbuat oleh pengikut-pengikutnya.
Sejak sat itu mereka selalu mengintai pergerakan Nabi saw siang dan
malam,dengan maksud jikala mereka bertemu dengan Nabi di tempat yang sunyi akan
di bunuh. Akan tetapi maksud mereka yang kejam dan keji tidak pernah tercapai
sehinga kemarahan mereka makin memuncak. Nabi saw belum pernah berpikir bahwa
kaum Quraisy merencanakan sesuatu yang keji terhadap diri beliau.
Tatkala beliau bertabligh di mina kepada orang-orang haji dari luar negri
beliau di lempari batu dan pasir oleh kaum Qurasy ,beliau juga mendapat cacian
dan makian yang sangat pedih dari kaum Quraisy terutama oleh Abu lahab.
Kemudian Alloh menurunkan wahyu pada nabi muhamad Qs.Al-maa’idah yang artinya
“Alloh mempelihara kamu (Muhamad) dari ganguan manusia.
Oleh sebab itu walaupun beliau menghadapi bahya yang sangat mengancam
keselamatan diri beliau,beliau tidak sedikit pun merasa gentar atau takut
karena beliau yakin bahwa urusan hidup dan mati itu semata-mata kekuasaan Alloh
swt.
Nabi tidak mundur setapak pun dalam mengerjakan perintah Alloh dan tetap pula berdakwah
tentang Agama Islam kepada semua orang baik yang sudah menjadi pengikut Nabi
maupun yang memusuhi Nabi saw. Beliau menyerahkan semua tipu muslihat kepada
Alloh karena Alloh lah Yang Maha Pemenang.
Pada periode Madinah, Nabi berperan sebagai kepala agama dan kepala
pemerintahan. Peran kepala agama telah di sandang Nabi Muhamad saw sudah di
sandang sejak beliau di angkat menjadi Rosul Alloh ketika menerima wahyu yang
pertama di gua Hira Mekah. Sementara itu peran nabi sebagai kepala negara
beliau emban sejak kedatanganya ke madinah ketika hijrah dari Mekah. Adapun
peroses pengangkatan nabi sebagai Kepala Negara di awali dari permintaan suku
Aus dan Khazraj yang berjumlah 73 orang dalam Baiat Akbar II yang pada akhirnya
diaklamasikan kepada semua warga Madinah bahwa Dia adalah Hakam mereka.
Berkenaan dengan difungsikanya Nabi sebagai hakam,secara teoritis sama dengan
menjadikanya sebagai embiro kepala negara (Arnold,Thomas W.op.cit,h.29).
Pada masarakat yang masih sederhana,nilai-nilai kekuasan negara yang terdiri
dari legislatif,yudikatif,dan eksekutif( teori John Loke,1632-1704,dan
Montesque ,1689-1755) pada dasarnya berada pada kekuasan satu orang. Artinya
pada masarakat sederhana kekuasan negara cenderung bersifat diktator,meski
dalam hal ini kediktatoran suatu kekuasan lebih di tentukan olelh attitude
figur penguasanya
.
Setelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan,
langkah awal ialah :
Mempersaudaraan kaum muhajirin dan Anshor Dalam rangka memperkokoh daulah Islam
di Madinah, Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan
yang lainnya. Di samping maksud di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah
teguhnya persatuan umat Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor. Yang
dipersaudaraan oleh diberi contoh oleh Rasul dengan mengangkat tangan Ali bin
Thalib dan menyatakan ”Ini saudaraku” setelah itu diikuti oleh masing- masing
mereka memilih saudara angkatnya sendiri. sebagai berikut:1.Abu Bakar Khrijah
bin Zuhair,2.Umar bin Khatttab Itban bin Malik,3.Bilal bin Rabah Abu
Ruwaihah,4.Amir bin Abdillah Sa’ad bin Muadz,5.Abdul Rahman bin Auf Sa’ad bin
Rabi’,6.Zubair bin Awwam Salamah bin Salamah,7.Usman bin Affan Aus bin
Tsabit,8.Thalhah bin Ubaidillah Ka’ab bin Malik,9.Abu Huzaifah bin Utbah Ubbah
bin Bisyr,10.Ammar bin Yasir Huzaifah bin Al Yaman
Membangun masjid Kurang lebih 7 bulan setelah hijrahnya beliau dari Mekah ke
Madinah. Beliau mulai membangun masjid dan rumah sendiri. Pertama-tama Nabi saw
mengumpulkan keluarganya dari Bani Najjar untuk di mintai kesediaan tanahya
untuk di bangun masjid,setelah di bicarakan dengan baik maka di putuskan bahwa
tanah milik As’ad bin Zurarah sebagai kepunyaan kedua anak yatim tersebut.dan
sebagian tanah kaum misrikin yang rusak.setelah beberapa hari masjidpun selesai
di bangun dengan sangat sederhana dan di sebelah masjid di dirikan rumah untuk
tempat Nabi tinggal.(K.H Moenawar Calil,jilid .1)
Membentuk persodaran dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam.
Membentuk pasukan tentara untuk mengatisipasi ganguan-ganguan yang dilakukan
oleh musuh. Belum cukup dua tahun tinggal di Madinah,beliau mengumadangkan
piagam Madianh yang mengatur kehidupan dan hubungan atara komunitas-komunitas
yang merupakan komponen masarakat Madinah. Piagam tersebut dianggap oleh para
pakar ilmu politik Islam sebagai kontitusi atau undang-undang dasar bagi negara
Islam pertama yang didirikan oleh Nabi Muhamad saw,di madinah. Dengan demikian
,Nabi bukan haya sebagai kepala pemerintahan,namun beliau juga sebagai pendiri
negara Islam pertama di muka bumi ini (Munawir Sadzali.1993,h.10-15).
2) Periode kepemerintahan Nabi Muhammad di Madinah.
Menuru Munawir Sadzali, batu- batu besar yang telah diletakan oleh Piagam
Madinah sebagai landasan bagi kehidupan bernegara untuk masyarakat majemuk
madinah adalah: 1. semua pemeluk islam, meskipun berasal dari banyak suku,
tetapi merupakan satu komunitas. 2. hubungan sesama antara aggota komunitas
Islam dan antara anggota komunitas islam dan antara anggota komunitas islam dan
anggota komunitas- komunitas lain di dasarkan atas prinsip- prinsip: (a)
bertetangga baik. (b). saling membantu dan menghadapi musuh bersama; (c)
membela mereka yang teraniaya;(d) saling menasehati; dan(e) menghormati
kebersamaan.(Munawir Sadzali.Ibid,h.15-16)
Sementara itu, W. Montgomery Watt dalam Jaih Mubarok menyatakan bahwa bagian-
bagian piagam madinah adalah: (a) orang- orang beriman dan yang mengikuti
mereka adalah suatu komunitas yang utuh (pasal 1); (b)setiap suku atau bagian
dari suku masyarakat Madinah bertanggung jawab terhadap harta rampasan atau
uang tebusan atas nama masing- masing anggotanya (pasal 2-11); (c) setiap
anggota masyarakat diharapkan menunjukan kekompakan dalam menghadapi tindak
kriminal, agar tidak membantu tindakan kriminal sekalipun untuk kluarga
terdekatnya yang tindakan itu bersangkutan dengan anggota masyarakat lain
(pasal 13 dan 21); (d) setiap anggota masyarakat diharapkan menunjukan
kekompakan dalam menghadapi orang- orang yang tidak beriman, baik dalam situasi
damai maupun perang (pasal 14,17,19,44), dan solidaritas dalam pemberian
perlindungan terhadap tetangga (pasal 15); dan (e) orang yahudi yang berasal
dari berbagai kelompok masyarakat adalah miliknya dan mereka harus menjaga
agama mereka sendiri mereka dan umat islam harus saling membantu termasuk
bantuan militer apabila diperlukan(pasal 24-35,37,38,dan 46).(Jaih
Mubarok,Op.Cit,h.31)
Adapun unsur-unsur negara pada negara madinah adalah: 1. adanya dimensi wilayah
madinah,2. adanya dimensi penduduk madinah yang terdiri dari suku Aus dan
Khazraj, Anshar, Muhajirin, Yahudi, Nasrani,dll.3. adanya Muhammad sebagai
kepala negara, 4. adanya piagam madinah yang dijadikan sebagai undang- undang
disamping Alquran dan assunah.
Disampin itu negara madinah telah memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai
negara yang berdaulat yang memiliki beberapa sifat negara yang berdaulat,yaitu:
1. Bersifat memaksa, artinya agar negara dapat tertib dan aman,negara berkuasa
untuk menggunakan kekerasan secara fisik,sekaligus agar peraturan agar ditaati
shingga tidak menimbulkan anarki.
2. Bersifat monopoli, artinya, dalam menetapkan rencana- rencana untuk
menetapkan tujuan bersama untuk masyarakat, negara mempunyai hak untuk
monopoli.
3. Bersikap mencakup semua, semua aturan untuk diperlakukan semua rakyat tanpa
terkecuali.
Demikian pula, bila diperhatikan dari pungsi negara, negara madinah mempunyai
fungsi:
Perlindungan konstitusional, selain syariat islam melindungi hak- hak individu,
hak hidup, hak kemerdekaan, hak mencari pengetahuan, hak atas enghargaan, hak
mempunyai milik dan lain- lain.(Ali,Amir Said.1977.h.40) Independensi dalam
membuat keputusan. Nabi secara pribadi dan para sahabatnya yang mewakili badan
lembaga yudikatif secara sadar, menegakan syariat islam, selalu menghukum
walaupun terhadap anaknya sendiri. Diberikan kebebasan bagi rakyat dalam
mengeluarkan pendapat. Hal ini disebabkan karena dalam perdagangan islam,
persamaan hak mutlak harus disamakan. Karena yang mulia di sisi tuhan hanyalah
orang yang bertaqwa.(Iqbal,Muhamad.1982.h.218) Dari sisi sipat-sipat kepala
Negara, nabi memiliki sifat yang sangat layak:
Knowledge/keilmuan. Nabi mempunyai sumber ilmu yang menjadikannya sangat cakap
dalam menjalankan roda pemerintahan Skill/ kecakapan mengoprasionalkan seluruh
teori- teori yang ada. Attitude/sikap Mental yang mulia. Nabi adalah manusia
yang banyak dipuji oleh lawan maun kawan, semua itu karena Muhammad adalah
orang yang sangat mencintai makhluk tuhan, dia adalah manusia yang sangat
santun lagi lemah lembut pada musuh amanah dalam perjanjian benar dalam kata
dan perbuatan.(Khan,Al-Madjid.1985). Sebagai kepala Negara Muhammad saw selalu
mengedepankan musyawarah,” hal ini dapat dipahami dari firman Allah, “dan bagi
orang-orang yang mematuhi seruan Allah dan mendirikan salat, sedangkan urusan
mereka selesaikan/putuskan dengan musyawarah diantara mereka, dan mereka
menafkahkan sebagian rezki yang kami berikan mereka.”(QS.Asyuura:38). Bahkan,
dalam musyawarah Muhammad saw mengikuti pendapat suara terbanyak meskipun
berbeda pendapat dengan pendapat pribadi beliau ( Nurcholish Majdid,Op,Cit.h
196).
Dalam rangka menguatkan tatanan masyarakat dan Negara Madinah Muhammad saw
meletakkan dasar-dasar kemasyarakatan yaitu pertama, pembangunan masjid, selain
untuk tempat salat juga untuk sarana pemersatu umat Islam pada waktu itu,
sebagai temapt msuyawarah, pusat pemerintahandan pendidikan. Kedua, ukhuwwah
islamiyyah, persaudaraan sesame muslim. Ketiga, menghubungkan tali persaudaraan
dengan pihak lain yang tidak beragam Islam. Selain itu Muhammad saw juga menjalin
perjanjian dengan golongan lain untuk menjaga stabilitas keamana Madinah (Badri
Yatim.2006.h 26)
Perjanjian yang dibuat oleh Muhammad saw merupakan sebuah konstitusi yang
dibuat untuk mengatur jalannya pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan
Muhammad saw membentuk tentara dan membuat aturan tentang peperangan, pertama
umata islam didizinkan berperang dengan dual asana, pertama untuk
mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Kedua menjaga keselamatan
dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang
menghalang-halanginya .(Ibid). Dari kutipan tersebut dapar dicermati bahwa
Muhammad saw cepat tanggap terhadap kedudukannya sebagai kepala Negara,
kesigapan tersebut tercermin dari kebijakannya yang segera membuat
aturan–aturan yang memungkinkan kedamaian dan ketentraman terwujud di Medinah.
Secara umum kepemimpinan Rasullulah saw di Medinah sukses, kesuksesan tersebut
dapat dipahami dari keberhasilan Rasulullah saw membangun masyarakat tunduk
kepada hukum. Masyarakat majemuk yang hidup rukun dan damai dalam bingkai
keislaman.
KESIMPULAN
Dari
perjalanan sejarah nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di
samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan
administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin
politik, beliau berhasil menundukan seluruh Jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.
Kita dapat
membagi masa dakwah Muhammad SAW menjadi dua periode, yang satu berbeda secara
total dengan yang lainnya, yaitu:
- Periode Mekah, berjalan
kira-kira tiga belas tahun.
- Periode Madinah, berjalan
selama sepuluh tahun penuh.
Setiap
periode memiliki tahapan-tahapan tersendiri, dengan kekhususannya
masing-masing. Periode mekah dapat dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu:
- Tahapan dakwah secara
sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama tiga tahun.
- Tahapan dakwah secara
terang-terangan di tengah penduduk Mekah, yang dimulai sejak tahun keempat
dari kenabian hingga akhir tahun kesepuluh.
- Tahapan dakwah di luar Mekah,
yang dimulai dari tahun kesepuluh dari kenabian hingga hijrah ke Madinah.
Sedangkan
periode Madinah dapat dibagi menjadi tiga tahapan fase:
- Fase yang banyak diwarnai
cobaan dan perselisihan, banyak rintangan yang muncul dari dalam,
sementara musuh dari luar menyerang Madinah untuk menyingkirkan para
pendatangnya. Fase ini berakhir dengan dikukuhkannya perjanjian
Hudaibiyah.
- Fase perdamaian dengan para
pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Futuh Makah pada bulan Ramadhan
tahun kedelapan dari Hijriyah. Ini juga merupakan fase berdakwah kepada
para raja agar masuk Islam.
- Fase masuknya manusia ke dalam
Islam secara berbondong-bondong, yaitu masa kedatangan para utusan dari
berbagai kabilah dan kaum ke Madinah. Masa ini membentang hingga wafatnya
Rasulullah SAW.